Praktik Perawat Profesional

hello kali ini saya akan membagikan artikel yang saya tulis tentang bagaimana cara agar menjadi perawat yang profesional yang saya kutip dari berapa jurnal. yuk mari budayakan membaca semoga bermanfaat !! 😉

Perawat merupakan suatu profesi yang bertujuan pada perawatan individu, keluarga, kelompok serta masyarakat agar mereka dapat memulihkan kesehatan dengan cara yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati. Ilmu keperawatan merupakan suatu pengetahuan yang dibentuk berdasarkan kontribusi dari Ilmuwan keperawatan melalui peer-review jurnal ilmiah dan praktik yang telah dibuktikan kebenarannya.1 Perawat profesional merupakan tenaga professional yang mandiri yang mampu bekerja secara otonom dan berkolaborasi dengan yang lain dan tentunya telah menyelesaikan program pendidikan profesi keperawatan, telah lulus uji kompetensi perawat professional. Surat Ijin Praktik Perawat Profesional (SIPP) yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota berhak didapatkan apabila perawat professional telah memenuhi segala persyaratan yang berlaku.2

 Perawat merupakan suatu profesi terbanyak di Indonesia. Sebagian besar perawat bekerja di rumah sakit dan puskesmas, namun pada era sekarang banyak perawat yang membuka praktik mandiri keperawatan. Hal ini merupakan bentuk implementasi dari undang-undang 38/2014 tentang Keperawatan dan peraturan pemerintah yang berlaku. Perawat di Indonesia diatur oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). PPNI merupakan Organisasi Profesi (OP) yang diakui oleh Negara (berdasarkan UU 38/2014). Jika ingin menjadi anggota dari PPNI perawat tersebut harus memiliki NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota).3

Hasil dari penelusuran Gustinerz dari data base online (SIMK PERAWAT) jumlah perawat di Indonesia pada 22 Oktober 2017 adalah sebanyak 384.946 orang (perawat yang telah terregistrasi di PPNI secara online/memiliki NIRA). Tapi data ini tidak termasuk perawat yang belum memiliki NIRA PPNI yakni sebanyak 56.906 orang. Perbandingan data dari BPPSDMK Depkes (2015) jumlah perawat di Indonesia sebesar 223.910 orang sedangkan untuk tenaga medis 101.615. Jawa Tengah merupakan suatu provinsi dengan jumlah perawat terbanyak sebesar 29.154, sedangkan jumlah perawat yang paling sedikit adalah provinsi Gorontalo sebesar 1.086 (Depkes,2015).3

Peran sorang perawat profesional sangatlah penting dalam menangani pasien, keluaga dan masyarakat. adapun peran seorang perawat profesional yang pertama memberi asuhan keperawatan yang bisa membantu klien untuk memulihkan kembali kesehatannya melalui proses penyembuhan. perawat memberikan perawatan dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia. Perawat juga berperan dalam pembuat keputusan. Dalam membuat keputusan perawat harus efektif, perawat harus mampu membuat suatu keputusan yang menggunakan keahliannya dalam berfikir kritis melalui proses keperawatan. Perawat juga harus mampu membuat keputusan pada dirinya sendiri dan berkolaborasi dengan klien dan keluarga sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam pengkajian kondisi pasien, pemberian perawatan dan mengevaluasi hasil. Dalam setiap situasi seperti ini, perawat bekerja sama, dan berkonsultasi dengan pemberi perawatan kesehatan professional lainnya (keeling dan Ramos,1995).4

Perawat perperan sebagai pelindung dan advokat. Sebagai pelindung perawat berperan mempertahankan kemamanan lingkungan klien serta mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dari suatu tindakan pengobatan. Sedangkan peran perawat sebagai advokat, perawat mampu melindungi hak klien sebagai manusia dan secara hukum, serta ikut membantu klien dalam menyatakan hak-haknya. Peran perawat sebagai advokat juga dilakukan oleh perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterpetasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.4

Perawat profesional dalam mager khasus berperan mengkoordinasi tim kesehatan lainnya seperti ahli gizi dan ahli terapi fisik, pada saat mengatur sebuah kelompok yang memberikan perawatan pada klien. Seorang perawat dituntut untuk selalu memberi kenyamanan kepada klien agar klien merasa di cintai dan dihargai oleh seorang perawat dan membantu untuk mempercepat proses kesembuhan klien. Dalam memberikan kenyamanan seharusnya perawat membantu klien untuk mencapai tujuan yang teurapetik bukan memenuhi ketergantungan emosi dan fisik.4

Perawat dalam merawat pasien berperan sebagai rehabilitator dengan membantu pasien untuk kembali ke tingkat lebih baik setelah sakit, kecelakaan, atau kejadian yang menimbulkan ketidak berdayaan lainnya. Selanjutnya perawat juga berperan sebagai konsultan atau tempat berkonsultasi terhadap masalah yang di alami oleh pasien. Selanjutnya perawat berperan untuk membantu pasien dalam meningkatkan ilmu pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan sehingga terjadi perubahan perilaku dari pasien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.4

Perawat dan klien sebagai seorang manusia yang karenanya asuhan keperawatan harus ditunjukan pada manusia secara utuh bukan sekedar fisiknya saja, maka dalam memberikan kenyaman, komunikasi dan dukungan emosi perawat hendaknya memiliki perasaan dan mencukupi segala kebutuhan pasien. Sebagai seorang perawat hendaknya berkomunikasi dengan baik terhadap pasien, keluarga, sesasama perawat maupun profesi kesehatan lainnya. Dalam memberikan perawatan yang efektif dan membuat keputusan tidak mungkin dilakukan tanpa komunikasi yang jelas. 4

Fungsi perawat profesional adalah tidak selalu bergantung pada orang lain, perawat dalam menjalankan tugasnya dilakukan secara sendiri-sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis, pemenuhan kebutuhan dan kenyamanan, pemenuhan kebutuhan cinta mencintai serta pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.4

Profesionalisme keperawatan mengandung arti menjalankan suatu profesi sebagai sumber penghidupan. Ciri profesionalisme yaitu menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil, sehingga perawat dituntut untuk kesungguhan dan ketelitian dalam bekerja serta memiliki sifat yang tidak mudah puas maupun putus asa sebelum hasilnya tercapai dengan baik. Profesionalisme sangat memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan agar tidak tergoyahkan oleh keadaan terpaksa atau godaan iman seperti harta dan tahta. Ada empat kompetensi yang harus dimiliki untuk seorang perawat yang profesional yaitu : 1. Kompetensi spesialis, 2. Kompetensi metodik, 3. Kompetensi individu, 4. Kompetensi sosial. Keempat komptensi tersebut setiap perawat harus memilikinya agar dapat menjadi seorang perawat yang professional.4

Perawatan yang profesional perlu mengetahui praktik apa saja yang terdapat dalam keperawatan. Praktik keperawatan merupakan suatu tindakan atau kinerja mandiri seorang perawat yang profesional melalui kerjasama yang bersifat kolaborasi dengan klien dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawab.5

Model praktik Perawat profesional merupakan suatu sistem yang memungkinkan perawat memberikan asuhan keperawatan secara professional dan berkualitas. Pada saat ini terdapat beberapa metode pemberian asuhan keperawatan yang digunakan di rumah sakit, diantaranya yaitu metode khasus, metode fungsional, metode tim, metode keperawatan primer, differentiated practice, dan manajemen.6

Menurut Hoffart & woods tahun 1996, model praktik asuhan keperawatan Profesional adalah suatu sistem, yaitu struktur, proses dan nilai-nilai yang memungkinkan seorang perawat professional mengatur pemberian asuhan keperawatan termasuk lingkungan untuk menopang pemberian asuhan tersebut. Tujuan utama Model Praktik Keperawatan Profesional (MPKP) merupakan salah satu sistem terstruktur yang memungkinkan memberikan nilai positif terhadap pemberian asuhan keperawatan termasuk lingkungan untuk menopang pemberian asuhan keperawatan tersebut.6

Berdasarkan model praktik keperawatan yang dijelaskan dan di defenisikan oleh hoffart dan woods tahun 1996 adalah : Nilai-nilai profesional sebagai inti model, pada model ini perawat primer (PP) dan perawat asosiasi (PA) membangun kontrak dengan klien/keluarga sejak klien/keluarga masuk ke suatu ruang rawat yang merupakan awal dari penghargaan atas harkat dan martabat manusia. Hubungan tersebut akan terus dibina selama klien dirawat di ruang rawat, sehingga klien/keluarga menjadi mitra dalam memberi asuhan keperawatan. Pada pelaksanaan dan evaluasi renpra, PP mempunyai otonomi dan akuntabilitas untuk mempertanggungjawabkan asuhan yang diberikan termasuk tindakan yang dilakukan PA dibawah tanggung jawabnya. Dengan kata lain PP mempunyai tanggung jawab untuk membina performa PA agar melakukan tindakan berdasarkan nilai-nilai profesional.6

Pendekatan manajemen seorang perawat yaitu seorang perawat harus bertanggungjawab terhadap perawat asosiasi. Kewajban untuk membimbing PA dalam memberi asuhan keperawatan sehingga sesuai dengan prosedur yang sudah menjadi standar dalam memberikan pelayanan bagi klien. PP dalam hal ini juga adalah seorang manajer yang harus dibekali kemampuan manajemen dan kepemimpinan. Metode pemberian asuhan keperawatan merupakan modifikasi keperawatan primer sehingga keputusan tentang renpra ditetapkan oleh PP, yang kemudian PP akan mengevaluasi perkembangan klien setiap hari dan membuat modifikasi pada renpra sesuai dengan kebutuhan klien. Hubungan Profesional, Pada model ini, hubungan antar profesional dalam tim kesehatan dilakukan oleh PP. PP yang paling mengetahui tentang perkembangan kondisi klien sejak awal masuk ke suatu ruang rawat sehingga mampu memberi informasi tentang kondisi klien kepada profesi lain khususnya dokter.6

Perawat merupakan suatu profesi yang sangat mulia, perawat rela meninggalkan keluarganya demi menyelamatkan pasiennya, perawat berkorban demi menyelamatkan pasiennya. Seorang perawat kadang tidak dihargai oleh khalayak ramai. Menjadi seorang perawat yang professional perawat harus mampu memberikan pelayan kesehatan di rumah sakit, perawat selalu berada didekat pasien selama 24 jam dengan bergantian shif. Perawat melakukan pergantin shif untuk menjaga pasien. Perawat juga harus memenuhi setiap kebutuhan yang dibutuhkan oleh masing-masing pasien. Perawat juga melindungi pasien dari  ancaman-ancaman dan obat-obat yang tidak seseuai. Contoh seorang perawat sebagai pelindung perawat memastikan obat apa yang tepat untuk pasien yang menderita suatu penyakit, perawat juga harus memastikan apakah pasien tidak berkendala dengan obat yang diberikan tersebut. Seorang perawat dituntut untuk selalu memberikan kenyamanan pada pasien agar dapat mempercepat proses penyembuhan pada pasien, contoh jika seorang pasien tidak betah dalam ruangan seorang perawat harus mampu memberikan kenyaman kepada pasien tersebut. Tapi dalam memberikan kenyamanan tersebut perawat juga harus bisa membatasi. Seharusnya seorang perawat membantu klien untuk mencapai tujuan yang teurapetik bukan memenuhi kebutuhan emosi dan fisik.

Seorang perawat yang professional, perawat mampu memiliki kepribadian yang bertanggung jawab kepada pasien. Perawat professional mampu menerapkan praktik keperawatan yang baik kepada klien agar klien nyaman dan sembuh dengan segera. Perawat yang professional tidak hanya dibutuhkan hardskill yang dapat menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga harus memiliki softskill sehingga perawat dapat berkomunikasi dengan baik kepada pasien dan bisa memeberikan kenyamanan terhadap pasien. Dan dapat membantu pasien dengan baik.

Seorang perawat yang profesional diharuskan melakukan praktik keperawatan yang bersifat mandiri tidak ada campur tangan dari orang lain, bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dikerjakan, misal dalam melakukan suntikan, perawat melakukannya harus sesuai waktu dan dosisnya. Perawat juga harus berhati-hati dan jujur serta teliti dalam melakukan kegiatan keperawatan. Seorang perawat dapat melaksanakan tugasnya sebagai seorang perawat, karena telah memperoleh pendidikan perawat profesi dan sudah menjadi sebagai perawat profesional. Perawat juga harus mampu menerapkan 5S(senyum,salam, sapa, sopan, santun) agar terjalin komunikasi yang baik antara perawat dengan pasien. Selain itu juga perawat harus dapat mencairkan suasana saat tegang, misalnya pada saat ada korban darurat maka seorang perawat harus tenang agar dapat memberikan penanganan yang tepat.

Seorang perawat profesional dalam melaksanakan tugasnya, biasanya mengucapkan salam dan memperkenalkan diri terlebih dahulu. Kemudian setelah itu barulah memeriksa pasien. Oleh karena itu bahwa dijenjang pendidikan yang tinggi tidak menjamin seseorang menjadi perawat professional. Untuk menjadi perawat professional dan bisa menerapkan praktik keperawatannya dengan baik maka perawat harus terus belajar yaitu dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau dengan mempelajari ilmu keperawatan terbaru. Dengan demikian, maka keahlian seorang perawat akan semakin baik.

Daftar Pustaka

  1. Wikipedia. Perawat [internet]. [diakses pada 22 November 2017]. Dari : https://id.wikipedia.org/wiki/Perawat
  2. Gusti. perbedaan perawat vokasional, profesional dan profesional spesialis [internet]. Gustinerz; 2014 [diakses pada 23 November 2017]. Dari: https://gustinerz.com/perbedaan-perawat-vokasional-profesional-profesional-spesialis/
  3. Gusti. inilah jumlah perawat indonesia saat ini [internet]. Gustinerz; 2017 [diakses pada 23 November 2017]. Dari: https://gustinerz.com/inilah-jumlah-perawat-indonesia-saat-ini/
  4. inhilkab. Peran dan fungsi perawat professional [internet]. 2015 [diakses pada 23 November 2017]. Dari: rsudpurihusada.inhilkab.go.id/peran-dan-fungsi-perawat-profesional/
  5. PPNI. Kumpulan perundang-undangan keperawatan. Jawa Tengah: PPNI; 2007.
  6. kesmas. Model praktek keperawatan professional [internet]. Perawat Indonesia; 2016 [diakses pada 23 November 2017]. Dari: http://www.indonesian-publichealth.com/model-praktek-keperawatan-profesional/

 

Tinggalkan komentar